LGBT, TANDA KIAMAT DAN KEMUNDURAN PERADABAN - ABAH ADAM

LGBT, TANDA KIAMAT DAN KEMUNDURAN PERADABAN


Masalah Lesbian, homoseksual, biseksual, transgender (LGBT) menjadi fenomena yang sangat mencemaskan. Fenomena LGBT memang seperti gunung es. Apa yang terlihat bisa jadi hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat. Diam-diam penyakit ini telah masuk ke sekolah-sekolah, bahkan menjelma menjadi komunitas-komunitas yang dilegalkan. Anggota komunitas LGBT di beberapa daerah di negeri ini berani mengakui telah lebih dari 100 orang yang menjadi pengikutnya. Mereka berdalih atas nama HAM. Bahkan di antaranya mengaku beberapa homo ternyata sudah memiliki istri. Penyebabnya, pertama karena dipengaruhi lingkungan tempat bekerja. Kedua, faktor materi yaitu memiliki paras tampan di atas rata-rata mudah menjadi mangsa komunitas homo. Ini sebagaimana yang dikutip di berita-berita online. Na’udzubillah min dzalik.

Maka tentu hal ini tidak lagi menjadi permasalahan individu saja atau tugas Lembaga Swadaya Masyarakat saja, namun hal ini menjadi satu dari sekian banyak masalah bersama. Lalu kemudian bagaimana sudut pandang Islam tentang masalah ini?

Keburukan Homoseksual

Homoseksual adalah seburuk-buruknya perbuatan keji yang tidak layak dilakukan oleh manusia normal. Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya, dan demikian sebaliknya. Sedangkan prilaku homoseksual –semoga Allah melindungi kita darinya- keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Prilaku homoseksual merupakan kerusakan yang amat parah. Padanya terdapat unsur-unsur kekejian dan dosa perzinaan, bahkan lebih parah dan keji daripada perzinaan.



Aib wanita yang berzina tidaklah seperti aib laki-laki yang melakukan homoseksual. Kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang berbuat zina tidak lebih berat daripada kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang melakukan homoseksual. Sebabnya adalah meskipun zina menyelisihi syariat, akan tetapi zina tidak menyelisihi tabiat yang telah Allah ciptakan (di antara laki-laki dan perempuan). Sedangkan homosek menyelisihi syariat dan tabiat sekaligus.

Para alim ulama telah sepakat tentang keharaman dan keburukan homoseksual. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela dan menghina para pelakunya.

Alloh mensifati mereka sebagai orang fasik dan pelaku keburukan,
“Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” [Al-Anbiya/21: 74]

Mereka disebut juga sebagai orang-orang yang melampui batas,
Demikianlah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas” [Al-A’raf/7 : 81].
Di ayat sebelumnya Alloh  jelaskan bahwa perbuatan ini belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya, Alloh berfirman

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, demikianlah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” [Al-A’raf/7: 80-81]

Dalam kisah kaum Nabi Luth ini tampak jelas penyimpangan mereka dari fitrah atau tabiat. Sampai-sampai ketika menjawab perkataan mereka, Nabi Luth mengatakan bahwa perbuatan mereka belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya. Perbuatan yang kerusakannya sangat parah dan penuh dengan unsur kekejian yang kotor dan kebusukan.

Mujtahid berkata : “Orang yang melakukan perbuatan homoseksual meskipun dia mandi dengan setiap tetesan air dari langit dan bumi masih tetap najis”.

Fudhail Ibnu Iyadh berkata : “Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan setiap tetesan air langit maka dia akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak suci”.

Artinya, air tersebut tidak bisa menghilangkan dosa homoseksual yang sangat besar yang menjauhkan antara dia dengan Rabbnya. Hal ini menunjukkan betapa mengerikan dan kotornya dosa perbuatan tersebut.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

 “Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya” [HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits ini mencakup pula wanita kepada wanita]

Jika kemudian saat ini merebak kembali penyakit menjijikkan ini di tengah masyarakat di negeri ini, maka sungguh ini hanya akan mengulang sejarah ditimpakannya kaum yang tercela lagi hina dengan adzab Alloh yang dahsyat. Sebagaimana Alloh timpakan kepada kaum Nabi Luth.

Hukuman Bagi Pelaku LGBT

Alloh berfirman,
”Luth berdo’a. ‘Ya Robbku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu’. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk (Sodom) ini. Sesunguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim” [Al-Ankabut/29: 30-31]


Penduduk Sodom adalah kaum Nabi Luth yang pernah ditimpa azab yang pedih. Mereka mendapat adzab baik di dunia maupun kelak di akhirat.

Disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghujani mereka dengan batu. Tidak tersisa seorangpun melainkan dia terhujani batu tersebut. Sampai-sampai disebutkan bahwa salah seorang dari pedagang di Mekkah juga terkena hujan batu sekeluarnya dari kota itu. Kerasnya azab tersebut menunjukkan bahwa homoseksual merupakan perbuatan yang paling keji sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Dalam suatu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

 “Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)]

Arti dari laknat Allah adalah kemurkaanNya, dan terjauhkan dari rahmatNya. Allah membalik negeri kaum Luth dan menghujani mereka dengan batu-batu (berasal) dari tanah yang terbakar dari Neraka Jahannam yang susul-menyusul. Tertulis di atas batu-batu itu nama-nama orang dari kaum tersebut, Alloh berfirman :

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Robbmu, dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud/11 : 82-83]

Para pengikut madzhab Hambali menukil ijma’ (kesepakatan) para sahabat yang mengatakan bahwa hukuman homosek adalah dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits: “Barangsiapa yang kalian dapatkan melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah yang menyetubuhi dan yang disetubuhi”.

Mereka juga berdalil dengan perbuatan Ali Radhiyallahu ‘anhu yang merajam orang yang melakukan homoseksual. Syafi’i berkata : “Dengan ini, kita berpendapat merajam orang yang melakukan perbuatan homoseksual, baik dia seorang muhsan atau bukan”.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Para sahabat telah menerapkan hukum bunuh terhadap pelaku homosek. Mereka hanya berselisih pendapat bagaimana cara membunuhnya”

Khalid bin Walid pernah mengirim surat kepada Khalifah Abu Bakr ash-Shidiq mengenai masalah pernikahan sesama jenis yang terjadi di pinggiran jazirah arab, setelah khalifah bermusyawarah, maka khalifah membalas surat Khalid bin Walid dengan mengatakan agar para pelakunya dibakar.

Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Dipertontonkan dari bangunan yang paling tinggi lalu dilemparkan (ke bawah) diikuti lemparan batu”.

Dengan demikian hukuman homoseks adalah bisa dengan dibakar, dirajam dengan batu, dilempar dari bangunan yang paling tinggi yang diikuti lemparan batu, atau dipenggal lehernya. Ada pula yang mengatakan ditimpakan tembok kepadanya. Ini hukuman bagi mereka di dunia, adapun adzab yang lebih pedih di akhirat juga telah disediakan bagi mereka, na’udzubillah min dzalik.


Dampak Negatifnya Bagi Kesehatan

Islam sangat keras dalam memberikan hukuman atas keburukan atau kejahatan yang satu ini karena dampaknya yang buruk dan kerusakan yang ditimbulkannya kepada pribadi dan masyarakat.

Dampak negatif tersebut di antaranya.

1. Benci terhadap wanita.
Kaum Luth berpaling dari wanita dan kadang bisa sampai tidak mampu untuk menggauli mereka. Oleh karena itu, hilanglah tujuan pernikahan untuk memperbanyak keturunan. Seandainya pun seorang homo itu bisa menikah, maka istrinya akan menjadi korbannya, tidak mendapatkan ketenangan, kasih sayang, dan balas kasih. Hidupnya tersiksa, bersuami tetapi seolah tidak bersuami.

2. Efek Terhadap Syaraf.
Kebiasaan jelek ini mempengaruhi kejiwaan dan memberikan efek yang sangat kuat pada syaraf. Sebagai akibatnya dia merasa seolah dirinya diciptakan bukan sebagai laki-laki, yang pada akhirnya perasaan itu membawanya kepada penyelewengan. Dia merasa cenderung dengan orang yang sejenis dengannya.

3. Efek terhadap otak, seperti penyakit meningitis kriptokokus (jamur otak).

4. Menyebabkan pelakunya menjadi pemurung.

5. Seorang homoseks selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.

6. Hubungan homoseksual dengan kejelekan akhlaq.
Kita dapatkan mereka jelek perangai dan tabiatnya. Mereka hampir tidak bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang mulia dan yang hina.

7. Melemahkan organ tubuh yang kuat dan bisa menghancurkannya. Karena organ-organ tubuhnya telah rusak, maka didapati mereka sering tidak sadar setelah mengeluarkan air seni dan mengeluarkan kotoran dari duburnya tanpa terasa.

8. Hubungan homoseksual dengan kesehatan umum.
Mereka terancam oleh berbagai macam penyakit. Hal ini disebabkan karena merasa lemah mental dan depresi.

9. Pengaruh terhadap organ peranakan.
Homoseksual dapat melemahkan sumber-sumber utama pengeluaran mani dan membunuh sperma sehingga akan menyebabkan kemandulan.

10. Dapat meyebabkan penyakit thypus dan disentri.

11. Spilis, penyakit ini tidak muncul kecuali karena penyimpangan hubungan sek

12. Kencing nanah

13. AIDS, para ahli mengatakan bahwa 95% pengidap penyakit ini adalah kaum homoseks.



Adakah Kesempatan Bertaubat?

Selalu ada kesempatan bertaubat kepada Alloh  sebelum nyawa seseorang sampai di kerongkongan. Ibnul Al-Qayyim berkata: “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni segala dosa, Apabila taubat saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat pelaku homosek juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.

48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. QS.an-Nisa/4: 48.

68. dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),

69. (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina,


70. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

6 comments:

  1. Begitu banyak dampak negatifnya, tapi pelakunya sangat sulit untuk taubat om. Salah satu penghalangnya adalah lingkungannya. Seharusnya keluar dari lingkungan. Zaman now sudah semakin memperihatinkan, karena LGBT sudah berani terang-terangan, gak punya malu lagi. Malah sudah semakin banyak komunitasnya... Na'udzubillah Min Dzalik..

    ReplyDelete
  2. Udah lama sekali gak update ya pak? Atau memang lagi fokus ke blog yang lainnya barangkali? Kalo boleh mampir dan ninggalin komen di : http://www.blogmashendra.com/2018/04/qlapa-gudangnya-produk-handmade-lokal.html makasih banyak dan sukses selalu

    ReplyDelete
    Replies
    1. betul kali bang. lagi fokus syusun blog lain biat greget. dan baru pindah kantor jadi masih susah ngatur waktu nge blog lagi

      Delete
  3. parahnya, kaum ini sekarang sudah semakin menunjukan diri mereka secara terang-terangan, seperti di sosial media. Hal ini lama2 bakal bisa mempengaruhi orang lain menjadi LGBT juga, karena mereka merasa 'ada temannya'. Apalagi sekarang banyak sekali artis dan influencer yang pro akan LGBT ini. memang dunia hampir kiamat, pak.

    ReplyDelete
  4. LGBT legal karena atas dasar HAM ya? Mudah-mudahan kita semua tetep bisa normal sampe akhir hayat, ga terpengaruh sama hal-hal yang kayak begini

    ReplyDelete

Welcome di Blog AnakAbah
jangan lupa tinggalin komentar yaa.
karna komentar akan menambah semangat saya

pasti saya komen balik

Note: only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.