LGBT, TANDA KIAMAT DAN KEMUNDURAN PERADABAN
Masalah
Lesbian, homoseksual, biseksual, transgender (LGBT) menjadi fenomena yang
sangat mencemaskan. Fenomena LGBT memang seperti gunung es. Apa yang terlihat
bisa jadi hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi di tengah
masyarakat. Diam-diam penyakit ini telah masuk ke sekolah-sekolah, bahkan
menjelma menjadi komunitas-komunitas yang dilegalkan. Anggota komunitas LGBT di
beberapa daerah di negeri ini berani mengakui telah lebih dari 100 orang yang
menjadi pengikutnya. Mereka berdalih atas nama HAM. Bahkan di antaranya mengaku
beberapa homo ternyata sudah memiliki istri. Penyebabnya, pertama karena
dipengaruhi lingkungan tempat bekerja. Kedua, faktor materi yaitu memiliki
paras tampan di atas rata-rata mudah menjadi mangsa komunitas homo. Ini
sebagaimana yang dikutip di berita-berita online. Na’udzubillah min dzalik.
Maka
tentu hal ini tidak lagi menjadi permasalahan individu saja atau tugas Lembaga
Swadaya Masyarakat saja, namun hal ini menjadi satu dari sekian banyak masalah
bersama. Lalu kemudian bagaimana sudut pandang Islam tentang masalah ini?
Keburukan
Homoseksual
Homoseksual
adalah seburuk-buruknya perbuatan keji yang tidak layak dilakukan oleh manusia
normal. Allah telah menciptakan manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan,
dan menjadikan perempuan sebagai tempat laki-laki menyalurkan nafsu bilogisnya,
dan demikian sebaliknya. Sedangkan prilaku homoseksual –semoga Allah melindungi
kita darinya- keluar dari makna tersebut dan merupakan bentuk perlawanan
terhadap tabiat yang telah Allah ciptakan itu. Prilaku homoseksual merupakan
kerusakan yang amat parah. Padanya terdapat unsur-unsur kekejian dan dosa
perzinaan, bahkan lebih parah dan keji daripada perzinaan.
Aib
wanita yang berzina tidaklah seperti aib laki-laki yang melakukan homoseksual.
Kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang berbuat zina tidak lebih
berat daripada kebencian dan rasa jijik kita terhadap orang yang melakukan
homoseksual. Sebabnya adalah meskipun zina menyelisihi syariat, akan tetapi
zina tidak menyelisihi tabiat yang telah Allah ciptakan (di antara laki-laki
dan perempuan). Sedangkan homosek menyelisihi syariat dan tabiat sekaligus.
Para
alim ulama telah sepakat tentang keharaman dan keburukan homoseksual. Allah
Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela
dan menghina para pelakunya.
Alloh
mensifati mereka sebagai orang fasik dan pelaku keburukan,
“Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan
ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk)
kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang
jahat lagi fasik” [Al-Anbiya/21: 74]
Mereka
disebut juga sebagai orang-orang yang melampui batas,
Demikianlah
kalian ini adalah kaum yang melampaui batas” [Al-A’raf/7 : 81].
Di
ayat sebelumnya Alloh jelaskan bahwa
perbuatan ini belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya, Alloh berfirman
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada
kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian
mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang
pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk
melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, demikianlah
kalian ini adalah kaum yang melampui batas” [Al-A’raf/7: 80-81]
Dalam
kisah kaum Nabi Luth ini tampak jelas penyimpangan mereka dari fitrah atau
tabiat. Sampai-sampai ketika menjawab perkataan mereka, Nabi Luth mengatakan
bahwa perbuatan mereka belum pernah dilakukan oleh kaum sebelumnya. Perbuatan
yang kerusakannya sangat parah dan penuh dengan unsur kekejian yang kotor dan
kebusukan.
Mujtahid
berkata : “Orang yang melakukan perbuatan homoseksual meskipun dia mandi dengan
setiap tetesan air dari langit dan bumi masih tetap najis”.
Fudhail
Ibnu Iyadh berkata : “Andaikan pelaku homoseksual mandi dengan setiap tetesan
air langit maka dia akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak suci”.
Artinya,
air tersebut tidak bisa menghilangkan dosa homoseksual yang sangat besar yang
menjauhkan antara dia dengan Rabbnya. Hal ini menunjukkan betapa mengerikan dan
kotornya dosa perbuatan tersebut.
Dari
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.
“Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang
menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya” [HR Tirmidzi :
1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits
ini mencakup pula wanita kepada wanita]
Jika
kemudian saat ini merebak kembali penyakit menjijikkan ini di tengah masyarakat
di negeri ini, maka sungguh ini hanya akan mengulang sejarah ditimpakannya kaum
yang tercela lagi hina dengan adzab Alloh yang dahsyat. Sebagaimana Alloh
timpakan kepada kaum Nabi Luth.
Hukuman
Bagi Pelaku LGBT
Alloh
berfirman,
”Luth
berdo’a. ‘Ya Robbku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang
berbuat kerusakan itu’. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada
Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami akan
menghancurkan penduduk (Sodom) ini. Sesunguhnya penduduknya adalah orang-orang
yang zhalim” [Al-Ankabut/29: 30-31]
Penduduk
Sodom adalah kaum Nabi Luth yang pernah ditimpa azab yang pedih. Mereka
mendapat adzab baik di dunia maupun kelak di akhirat.
Disebutkan
bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghujani mereka dengan batu. Tidak tersisa
seorangpun melainkan dia terhujani batu tersebut. Sampai-sampai disebutkan
bahwa salah seorang dari pedagang di Mekkah juga terkena hujan batu sekeluarnya
dari kota itu. Kerasnya azab tersebut menunjukkan bahwa homoseksual merupakan
perbuatan yang paling keji sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an.
Dalam
suatu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia
berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat
seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti
perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan
kaum Luth” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)]

“Maka
tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke
bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang
terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Robbmu, dan siksaan itu
tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim” [Hud/11 : 82-83]
Para
pengikut madzhab Hambali menukil ijma’ (kesepakatan) para sahabat yang
mengatakan bahwa hukuman homosek adalah dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits:
“Barangsiapa yang kalian dapatkan melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah
yang menyetubuhi dan yang disetubuhi”.
Mereka
juga berdalil dengan perbuatan Ali Radhiyallahu ‘anhu yang merajam orang yang
melakukan homoseksual. Syafi’i berkata : “Dengan ini, kita berpendapat merajam
orang yang melakukan perbuatan homoseksual, baik dia seorang muhsan atau bukan”.
Ibnu
Qayyim rahimahullah berkata, “Para sahabat telah menerapkan hukum bunuh
terhadap pelaku homosek. Mereka hanya berselisih pendapat bagaimana cara
membunuhnya”
Khalid
bin Walid pernah mengirim surat kepada Khalifah Abu Bakr ash-Shidiq mengenai
masalah pernikahan sesama jenis yang terjadi di pinggiran jazirah arab, setelah
khalifah bermusyawarah, maka khalifah membalas surat Khalid bin Walid dengan
mengatakan agar para pelakunya dibakar.
Abdullah
bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Dipertontonkan dari bangunan yang
paling tinggi lalu dilemparkan (ke bawah) diikuti lemparan batu”.
Dengan
demikian hukuman homoseks adalah bisa dengan dibakar, dirajam dengan batu,
dilempar dari bangunan yang paling tinggi yang diikuti lemparan batu, atau
dipenggal lehernya. Ada pula yang mengatakan ditimpakan tembok kepadanya. Ini
hukuman bagi mereka di dunia, adapun adzab yang lebih pedih di akhirat juga telah
disediakan bagi mereka, na’udzubillah min dzalik.
Dampak
Negatifnya Bagi Kesehatan
Islam
sangat keras dalam memberikan hukuman atas keburukan atau kejahatan yang satu
ini karena dampaknya yang buruk dan kerusakan yang ditimbulkannya kepada
pribadi dan masyarakat.
Dampak
negatif tersebut di antaranya.
1.
Benci terhadap wanita.
Kaum
Luth berpaling dari wanita dan kadang bisa sampai tidak mampu untuk menggauli
mereka. Oleh karena itu, hilanglah tujuan pernikahan untuk memperbanyak
keturunan. Seandainya pun seorang homo itu bisa menikah, maka istrinya akan
menjadi korbannya, tidak mendapatkan ketenangan, kasih sayang, dan balas kasih.
Hidupnya tersiksa, bersuami tetapi seolah tidak bersuami.
2.
Efek Terhadap Syaraf.
Kebiasaan
jelek ini mempengaruhi kejiwaan dan memberikan efek yang sangat kuat pada
syaraf. Sebagai akibatnya dia merasa seolah dirinya diciptakan bukan sebagai
laki-laki, yang pada akhirnya perasaan itu membawanya kepada penyelewengan. Dia
merasa cenderung dengan orang yang sejenis dengannya.
3.
Efek terhadap otak, seperti penyakit meningitis kriptokokus (jamur otak).
4.
Menyebabkan pelakunya menjadi pemurung.
5.
Seorang homoseks selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.
6.
Hubungan homoseksual dengan kejelekan akhlaq.
Kita
dapatkan mereka jelek perangai dan tabiatnya. Mereka hampir tidak bisa
membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang mulia dan yang hina.
7.
Melemahkan organ tubuh yang kuat dan bisa menghancurkannya. Karena organ-organ
tubuhnya telah rusak, maka didapati mereka sering tidak sadar setelah
mengeluarkan air seni dan mengeluarkan kotoran dari duburnya tanpa terasa.
8.
Hubungan homoseksual dengan kesehatan umum.
Mereka
terancam oleh berbagai macam penyakit. Hal ini disebabkan karena merasa lemah
mental dan depresi.
9.
Pengaruh terhadap organ peranakan.
Homoseksual
dapat melemahkan sumber-sumber utama pengeluaran mani dan membunuh sperma
sehingga akan menyebabkan kemandulan.
10.
Dapat meyebabkan penyakit thypus dan disentri.
11.
Spilis, penyakit ini tidak muncul kecuali karena penyimpangan hubungan sek
12.
Kencing nanah
13.
AIDS, para ahli mengatakan bahwa 95% pengidap penyakit ini adalah kaum homoseks.
Adakah
Kesempatan Bertaubat?
Selalu
ada kesempatan bertaubat kepada Alloh sebelum nyawa seseorang sampai di
kerongkongan. Ibnul Al-Qayyim berkata: “Jika pelaku homoseks bertaubat dengan
sebenar-benarnya (taubat nasuha) dan beramal shaleh kemudian mengganti
kejelekan-kejelekannya dengan kebaikan, membersihkan berbagai dosanya dengan
berbagai kataatan dan taqarrub kepada Allah, menjaga pandangan dan kemaluannya
dari hal-hal yang haram, dan tulus dalam amal ibadahnya, maka dosanya diampuni
dan termasuk ahli surga. Karena Allah mengampuni segala dosa, Apabila taubat
saja bisa menghapus dosa syirik, kufur, membunuh para nabi, sihir, maka taubat
pelaku homosek juga bisa menghapuskan dosa-dosa mereka.
48.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang
besar. QS.an-Nisa/4: 48.
68.
dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang
benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu,
niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
69.
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal
dalam azab itu, dalam Keadaan terhina,
70.
kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka
itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
Begitu banyak dampak negatifnya, tapi pelakunya sangat sulit untuk taubat om. Salah satu penghalangnya adalah lingkungannya. Seharusnya keluar dari lingkungan. Zaman now sudah semakin memperihatinkan, karena LGBT sudah berani terang-terangan, gak punya malu lagi. Malah sudah semakin banyak komunitasnya... Na'udzubillah Min Dzalik..
ReplyDeleteUdah lama sekali gak update ya pak? Atau memang lagi fokus ke blog yang lainnya barangkali? Kalo boleh mampir dan ninggalin komen di : http://www.blogmashendra.com/2018/04/qlapa-gudangnya-produk-handmade-lokal.html makasih banyak dan sukses selalu
ReplyDeletebetul kali bang. lagi fokus syusun blog lain biat greget. dan baru pindah kantor jadi masih susah ngatur waktu nge blog lagi
Deleteparahnya, kaum ini sekarang sudah semakin menunjukan diri mereka secara terang-terangan, seperti di sosial media. Hal ini lama2 bakal bisa mempengaruhi orang lain menjadi LGBT juga, karena mereka merasa 'ada temannya'. Apalagi sekarang banyak sekali artis dan influencer yang pro akan LGBT ini. memang dunia hampir kiamat, pak.
ReplyDeleteLGBT legal karena atas dasar HAM ya? Mudah-mudahan kita semua tetep bisa normal sampe akhir hayat, ga terpengaruh sama hal-hal yang kayak begini
ReplyDeletewah jadi ngeri ya
ReplyDeleteBonstri
ccara tukar poin bonstri
cara tukar poin Bonstri dengan kuota internet